
Perkuat Integritas dan Cegah Fraud, Perumda Air Minum Tirta Saiyo Pasaman Luncurkan "Whistleblowing System"
Lubuk Sikaping – Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Saiyo, Kabupaten Pasaman, resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Whistleblowing System (WBS).
Layanan ini merupakan bentuk komitmen tegas dari manajemen untuk memberantas segala bentuk korupsi dan fraud (kecurangan) di lingkungan internal perusahaan. Melalui kampanye bertajuk "STOP!! Korupsi dan Fraud", Perumda Tirta Saiyo mengajak seluruh lapisan masyarakat dan internal pegawai untuk berani melapor jika menemukan adanya indikasi pelanggaran.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Deddy Eka Putra, SE, bersama Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) sekaligus Ketua WBS, Dean Gusti Wiyono, S.H, menegaskan pesan penting kepada publik: "Jika Anda melihat atau mengetahui adanya indikasi pelanggaran oleh oknum pegawai kami, jangan ragu, segera laporkan!!"
Tiga Jaminan Utama bagi Pelapor
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat atau pihak internal yang ingin membuat laporan, manajemen Perumda Air Minum Tirta Saiyo memberikan tiga jaminan perlindungan mutlak:
Kerahasiaan Terjamin: Identitas dan data pribadi pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya dari pihak mana pun.
Perlindungan Penuh: Pelapor dilindungi dari segala bentuk ancaman, intimidasi, hambatan pelayanan, serta tindakan yang dapat merugikan pelapor secara administratif.
Tindak Lanjut Objektif: Setiap laporan yang masuk akan diinvestigasi secara profesional, independen, dan berkeadilan.
Cara Melakukan Pelaporan
Bagi masyarakat atau pihak yang ingin menggunakan layanan pengaduan ini, Perumda Air Minum Tirta Saiyo telah memfasilitasi akses pelaporan digital yang mudah dan cepat.
Pelapor dapat memindai QR Code yang tersedia pada poster resmi layanan WBS atau langsung mengakses tautan berikut:
1. klik disini
2. Whatsapp ketua WBS
Dengan adanya sistem pelaporan terpadu ini, diharapkan slogan "Jaga Integritas Perumda!!!" tidak hanya menjadi jargon semata, melainkan wujud nyata dari pelayanan air minum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Pasaman.






